top of page

Pendamping Lokal

 

Pendamping Lokal  adalah tenaga pendamping dari masyarakat yang membantu fasilitator kecamatan untuk memfasilitasi masyarakat dalam melaksanakan tahapan dan kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan pada tahap perencanaan, pelaksanaan, dan pelestarian. Di setiap kecamatan akan ditempatkan minimal satu orang pendamping lokal.Pendamping Lokal bersama Konsultan Manajemen Nasional, Koordinator Wilayah, Manajemen Provinsi, Fasilitator Kabupaten dan  Kecamatan bertanggung jawab untuk memantau dan mengawasi kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan. Mereka wajib melakukan pemeriksaan untuk mengetahui apakah pelaksanaan setiap tahapan kegiatan sesuai dengan rencana dan apakah prinsip maupun prosedur PNPM Mandiri Perdesaan diterapkan dengan benar.

 

Pemeriksaan yang perlu dilakukan oleh konsultan atau fasilitator yang juga dilakukan oleh Pendamping Lokal meliputi:

  1. Pemeriksaan terhadap penerapan prinsip dan prosedur PNPM Mandiri Perdesaan.

  2. Pemeriksaan terhadap pengelolaan dan penggunaan dana.

  3. Pemeriksaan terhadap poses pelaksanaan kegiatan termasuk pengelolaan dokumen dan administrasi.

  4. Pemeriksaan terhadap kualitas  proses pelaksanaan dari setiap tahapan kegiatan.

 

Pendamping lokal atau Fasilitator Kecamatan wajib melaksanakan pemeriksaan rutin di setiap kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan. Pada setiap kunjungan ke desa untuk memeriksa proses pelaksanaan kegiatan, serta pengelolaan dananya. Hasil pemeriksaan rutin dibahas bersama Tim Pengelola Kegiatan, kemudian mereka diberi saran-saran perbaikan yang ditulis dalam buku bimbingan.

 

Dalam hal pengaduan, semua pengaduan ditangani pertama kali oleh pelaku PNPM Mandiri Perdesaan setempat.  Jadi bila permasalahan muncul di tingkat desa, maka pertama kali yang bertanggung jawab untuk menanganinya adalah masyarakat desa tersebut difasilitasi Pendamping Lokal bersama PjoK, Fasilitator Kecamatan, Kader Desa, dan Kepala Desa.  Pelaku di jenjang atasnya memantau perkembangan penanganan.   Bila pelaku di tempat tidak berhasil menangani pengaduan, maka pelaku di jenjang atasnya memberi rekomendasi penyelesaian atau bahkan turut memfasilitasi proses penyelesaian masalah di PNPM Mandiri Perdesaan.

"Sadarilah tidak ada satupun hamba Allah yang layak untuk di sakiti dengan sengaja. Siapapun berhak untuk bahagia."

"Tersenyumlah dalam mengawali hari, karena itu menandakan bahwa kita siap untuk menghadapi hari dengan penuh semangat."

olis.karistiana@facebook.com

"Sebuah perjalanan tidaklah selalu mulus akan ada rintangan dan tantangan. Jika semua itu terlalui berbangga hatilah, bahwa kamu bukan orang yang selalu mengeluh menghadapi setiap masalah dan sadar akan cobaan hidup."

Please reload

bottom of page