
Kecamatan Tanjungkerta
Bersama masyarakat berpartisipasi dan berkontribusi
dalam pemberdayaan dan pembangunan di segala bidang.
Unit Pengelola Kegiatan (UPK)

UPK Kecamatan Tanjungkerta berdiri pada tanggal 19 November 2003. Lembaga yang berfungsi sebagai pengelola dana BLM, dana bergulir dan sebagai lembaga pemberdayaan masyarakat. Peran UPK adalah sebagai unit pengelola dan operasional pelaksanaan kegiatan antar desa. Pengurus UPK sekurang-kurangnya terdiri dari ketua, sekretaris, dan bendahara.


"Hanya orang yang kuat bathinnya yang mampu bersikap rendah hati."
lena.rosliana@facebook.com
"Allahu Akbar.. Allahu Akbar.."
yeti.suciwiati@facebook.com
"Tuhan menciptakan air(lautan) lebih banyak dari daratan. so selama air mengalir, rezeki masih akan melimpah."
adew.sana@facebook.com
"Jika kita berhenti untuk mencoba dan belajar maka bersiaplah jadi PECUNDANG SEJATI !"
deden.hasanudin.18@facebook.com
"Impian tak setiap orang dapat mewujudkannya, tapi usaha dan perjuangan itulah yang menjadikan kita lebih kuat dan bijak dalam menghadapi setiap kehidupan."





Visi dan Misi UPK
Visi :
"Mewujudkan lembaga masyarakat yang mandiri untuk meningkatkan sejahteraan melalui pelestarian PNPM"
Misi :
-
Mengembangkan propesionalisme sumber daya manusia dalam pengelolaan Pemberdayaan Masyarakat;
-
Mengembangkan demokratisasi melalui penerapan transparansi, partisipasi, desentralisasi, keberpihakan kepada orang miskin dan kompetisi;
-
Mengembangkan kegiatan ekonomi produktif dan peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui pemberian manfaat nyata bagi kelompok miskin dan perempuan.
Komitmen Kami adalah :
“ Bersama masyarakat berpartisipasi dan berkontribusi mendukung Pemerintah dalam pembangunan di segala bidang “
BANGGA MEMBANGUN DESA… !!