top of page

PNPM Mandiri Perdesaan Kecamatan Tanjungkerta.

Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM Mandiri Perdesaan atau PNPM-Perdesaan atau Rural PNPM) merupakan salah satu mekanisme program pemberdayaan masyarakat yang digunakan PNPM Mandiri dalam upaya mempercepat penanggulangan kemiskinan dan perluasan kesempatan kerja di wilayah perdesaan. PNPM Mandiri Perdesaan mengadopsi sepenuhnya mekanisme dan prosedur Program Pengembangan Kecamatan (PPK) yang telah dilaksanakan sejak 1998. PNPM Mandiri sendiri dikukuhkan secara resmi oleh Presiden RI pada 30 April 2007 di Kota Palu, Sulawesi Tengah.

 

Program pemberdayaan masyarakat ini dapat dikatakan sebagai program pemberdayaan masyarakat terbesar di tanah air. Dalam pelaksanaannya, program ini memusatkan kegiatan bagi masyarakat Indonesia paling miskin di wilayah perdesaan. Program ini menyediakan fasilitasi pemberdayaan masyarakat/ kelembagaan lokal, pendampingan, pelatihan, serta dana Bantuan Langsung untuk Masyarakat (BLM) kepada masyarakat secara langsung. Besaran dana BLM yang dialokasikan sebesar Rp750 juta sampai Rp3 miliar per kecamatan, tergantung jumlah penduduk.

Kecamatan Tanjungkerta, Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat. Kecamatan Tanjungkerta merupakan salah satu Kecamatan dari 26 Kecamatan di Kabupaten Sumedang. Kecamatan ini terletak di arah barat dari ibukota kabupaten dan utara dari arah ibukota Provinsi Jawa Barat, dapat dijangkau dengan jalan dari ibukota provinsi selama kurang lebih 3 jam.

 

Kecamatan Tanjungkerta berjarak sekitar 12 km dari pusat kota Sumedang. Berada di antara deretan perbukitan yang mengellilingi hampir seluruh wilayah Kecamatan Tanjungkerta. Adapun batas wilayahnya sebagai berikut :
• Batas Utara    : Kec. Tanjungmedar dan Kec. Buahdua
• Batas Selatan : Kec. Sumedang Utara
• Batas Barat     : Kec. Rancakalong
• Batas Timur    : Kec. Cimalaka
Potensi sumberdaya alam kecamatan tanjungkerta yang merupakan kawasan perbukitan/hutan dan pertanian/persawahan sangat potensial untuk meningkatkan swasembada pangan, perikanan dan potensi wisata alam.

PERENCANAAN PEMBANGUNAN

Visi dan Misi

Visi dan Misi Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang
Visi jangka panjang Kabupaten Sumedang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2005 – 2025. Sumedang "Sejahtera, Nyunda, Maju, Mandiri, Agamis" pada Tahun 2025 disingkat dengan Sumedang Senyum Manis.
Visi dalam RPJMD tahun 2013-2018 adalah peningkatan kualitas peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat sebagai Akselerasi pencapaian Visi Sumedang 2013-2018.

Visi dan Misi Kecamatan Tanjungkerta

  • Visi :

TANJUNGKERTA PESONA "Prestasi, Elok, Sejahtera, Optimis, Nyaman dan Agamis". 

 

  • Misi : 

1. Meningkatkan pelayanan pada masyarakat yang tepat waktu, cepat serta ramah.

2. Meningkatkan hubungan yang harmonis antara pemerintah, ulama, masyarakat dan dunia usaha.

3. Meningkatkan masyarakat yang sehat dan cerdas menuju masyarakat yang sejahtera dan berakhlak mulia, dilandasi dengan keimanan

    dan ketaqwaan kepada Allah SWT.

4. Meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah, kapasitas pembangunan manusia dan pemberdayaan masyarakat.

5. Meningkatkan perencanaan pembangunan sesuai dengan adat istiadat warga setempat.

6. Meningkatkan pemberdayaan masyarakat dibidang pembangunan, keagamaan, ekonomi, sosial dan budaya lokal.

7. Mengembangkan potensi pariwisata yang ada di Kecamatan Tanjungkerta.

 

GAMBARAN PELAKSANAAN PNPM


Program Pemberdayaan Masyarakat
Dalam bidang pembangunan yang mengedepankan pendekatan partisipatif kecamatan Tanjungkerta sejak tahun 2003. Kecamatan Tanjungkerta telah terlibat dalam program pemberdayaan yang tahun tersebut melalui Program Pengembangan Kecamatan hingga tahun 2006 fase out. Atas keberhasilan PPK tersebut program pemberdayaaan menjadi issue utama pemerintahan pusat dengan mensinergikannya kedalam Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM).

bottom of page